Tebarberita.id, Samarinda – Finalisasi revisi peraturan daerah (perda) 10/2013 tentang Keolahragaan sudah menuju pengesahan. Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra beberapa waktu lalu.
“Sudah beres. Revisi perda Keolahragaan bakal disahkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Bapemperda, sambung dia, sempat menggelar rapat internal membahas finalisasi kaidah hukum dalam rancangan perda yang ditangani. Tak hanya revisi perda keolahragaan, ada agenda lain yang turut dibahas, yakni raperda perlindungan anak serta pertanggungjawaban APBD 2022 Samarinda.
Untuk pertanggungjawaban APBD, Bapemperda bahkan sudah mengusulkan jadwal paripurna dalam rapat pimpinan DPRD Samarinda. Termasuk jadwal revisi perda Keolahragaan. “Harapannya di sahkan bulan ini juga. Bisa berbarengan dengan pertanggungjawaban APBD atau diagendakan sendiri,” tuturnya.
Politikus PKS ini memastikan untuk memacu kerja legislasi untuk raperda perlindungan anak agar bisa disahkan Juni ini. “Inginnya perda anak itu disahkan bersamaan revisi perda keolahragaan. Makanya dimaksimalkan pembahasannya. Jika enggak memungkinkan, disahkan bulan depan. Tapi untuk Keolahragaan dipastikan bulan ini,” singkatnya. (ADV/LL)