Tebarberita.id, Sangatta – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur menyoroti realisasi pendapatan alsi daerah (PAD) yang mencapai Rp352,46 miliar atau hanya 44,76 persen dari target. Besaran itu terkoreksi dan reklasifikasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, termasuk profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal dan pembayaran PNBP dari PT Tanito Harum.
“Fraksi KIR menekankan pentingnya pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel di setiap komponen pendapatan, serta memastikan mekanisme pengelolaan pendapatan transfer sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sobirin Bagus juru bicara Frakis KIR dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023.
Fraksi KIR juga menyoroti realisasi pendapatan lain-lain yang sah yang mencapai Rp568,85 miliar, jauh melebihi target Rp24,56 miliar. Hal ini menunjukkan potensi besar, namun perlu diiringi dengan pengawasan ketat untuk mengoptimalkan pengelolaannya. Sobirin Bagus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah terkait.
“Fraksi KIR berharap Pemkab Kutim terus berbenah dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Di hadapan Ketua DPRD Kutim, Jonni, Bupati Kutim yang diwakili Asisten III, 21 anggota dewan, dan tamu undangan itu, Fraksi KIR mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
“Meskipun realisasi pendapatan mencapai Rp 8,59 triliun, melampaui target yang ditetapkan, masih terdapat beberapa catatan penting untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa depan. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,” tandas Sobirin Bagus. (Adv)