Tebarberita.id, Sangatta – Dalam rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutai Timur (Kutim), Fraksi Partai Golkar mengungkapkan kritik terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target pada tahun 2023. Kritik ini disampaikan Maswar, Juru Bicara Fraksi Golkar, saat memaparkan pandangan umum fraksinya terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Kamis (13/6/2024).
Maswar mengungkapkan bahwa realisasi PAD hanya mencapai 44 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Pendapatan asli daerah menunjukkan realisasi yang sangat besar namun presentasi realisasi PAD sebesar 44% menunjukkan masih belum tercapainya target,” ujarnya.
Fraksi Golkar menekankan perlunya langkah-langkah serius untuk meningkatkan penerimaan PAD Kutim di masa depan. Maswar menyarankan agar dilakukan optimalisasi dalam perhitungan, pemantauan, dan evaluasi serta peningkatan target realisasi PAD.
“Fraksi Golkar meminta agar dilakukan optimalisasi perhitungan, pemantauan, dan evaluasi serta peningkatan target realisasi PAD,” tutur Maswar.
Lebih lanjut, Maswar menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini berfungsi sebagai indikator bagi pemerintah daerah dalam menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal merealisasikan pendapatan dan belanja daerah.
Maswar juga memaparkan tahapan laporan realisasi anggaran 2023, yang meliputi total pendapatan daerah sebesar 8,59 triliun rupiah. Rincian pendapatan tersebut mencakup pendapatan asli daerah sebesar 352,46 milyar, transfer sebesar 7,67 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar 568,85 milyar rupiah.
“Persentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104 % menunjukkan realisasi yang melampaui target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 merupakan angka terbesar dalam 5 tahun terakhir yang di tahun 2022 senilai 5,124 triliun mengalami kenaikan sebesar 3,47 triliun,” ungkapnya.
Dengan kritik ini, Fraksi Golkar berharap agar pemerintah daerah dapat memperbaiki kinerja pendapatan di masa yang akan datang untuk mencapai target yang lebih optimal. (Adv)