Tebarberita.id, Samarinda – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan “Satu Data Bawaslu” yang mencakup hasil kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, Bawaslu Kaltim mengadakan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) bertajuk *Evaluasi dan Penyajian Data Hasil Pengawasan, Pencegahan, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024*. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Hotel Golden Tulip, Balikpapan.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menegaskan pentingnya integrasi Data Center sebagai pusat pengelolaan data terkait pengawasan Pemilu. Data Center tersebut memungkinkan semua data dari berbagai divisi yang terlibat dalam pengawasan Pemilu tersimpan di satu tempat terpusat. “Dengan adanya Data Center ini, seluruh data dan informasi yang terkait dengan pengawasan, termasuk data dari setiap divisi yang terlibat, dapat tersimpan dalam satu tempat yang terpusat,” ujar Hari.
Integrasi ini diyakini akan mempermudah akses terhadap data penting dan memperkuat akuntabilitas serta transparansi dalam proses pengawasan Pemilu. Data tersebut nantinya bisa digunakan secara efektif dalam analisis dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengawasan.
Beberapa kali Bawaslu Kaltim telah berkoordinasi dengan Polda, Kemenkumham, dan lembaga terkait lainnya, yang memberikan respons positif terhadap Data Center ini. “Mereka melihat potensi besar dalam akses dan pengumpulan data yang lebih komprehensif melalui pusat data kepemiluan ini,” ungkap Hari.
Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap proses Pemilu bisa dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Selain itu, Data Center juga akan merekam kejadian penting, seperti upaya pencegahan dan tindakan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Langkah ini diharapkan bisa mendukung optimalisasi tugas Bawaslu dalam memastikan jalannya Pemilu yang berintegritas di Kalimantan Timur.
Hari Dermanto menambahkan, Data Center ini diharapkan bisa menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat Kaltim untuk memantau jejak rekam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. “Publikasi ini tidak hanya memberikan informasi terbuka kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas Bawaslu Kaltim dalam memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga dengan baik,” tutupnya. (ADV/BAWASLU KALTIM)