Tebarberita.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah secara mendalam hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan ini diumumkan oleh Faizal Rachman, Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur.
“Ini merupakan langkah penting untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terhadap hasil LHP BPK. DPRD Kutim akan membentuk Pansus yang akan mendalami hasil tersebut dengan lebih detail,” kata Faizal Rachman.
Faizal menambahkan, pembentukan Pansus ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan perlunya komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa depan.
“Pemkab Kutim perlu terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, saya yakin Kutai Timur dapat mencapai opini WTP yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tambah Faizal.
Diharapkan, pembentukan Pansus ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan kebutuhan masyarakat Kutai Timur dapat terpenuhi secara efektif. (Adv)