TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 889 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI KARTANEGARA HUKUM

DPRD Kukar dan Kejari Kukar Teken Kerja Sama

DPRD Kukar dan Kejari Kukar tandatangani perjanjian kerja sama.

Tebarberita.id, Tenggarong – DPRD Kukar dan Kejari Kukar menandatangani nota kesepahaman tentang Bantuan Hukum Perdataan dan Tata Usaha Negara (PTUN) di ruang Banmus DPRD Kukar, Jumat (23/9/2022). Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu dilakukan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto.

Abdul Rasid mengatakan, kerja sama ini sangat penting sekali mengingat banyak dan kompleksnya urusan di DPRD, sehingga diharapkan dengan adanya kerja sama ini sedikit banyak dapat membantu tugas kedewanan.

“Terutama berkaitan masalah hukum, karena anggota DPRD yang ada ini tidak semuanya memiliki latar belakang hukum, oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang tempuh seperti ini, kalau memang ada masalah harus dihadapi berkaitan dengan masalah hukum mungkin kami bisa minta pendapat bisa minta masukan dengan pihak kejaksaan karena MoU sudah bangun,” papar Rasid kepada pewarta.

“Begitu juga kalau ada masalah-masalah yang lain khususnya kalau di Kukar banyak masalah lahan masalah PHK dan segala macam, ini upaya kami untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan seperti itu,” katanya melanjutkan.

Politikus Golkar ini berharap apa yang dilakukan hari ini sesuai dengan harapan bersama, baik lembaga DPRD maupun harapan bagi lembaga Kejaksaan, khususnya dalam kaitannya untuk membantu tugas kedewanan yang ada di Kutai Kartanegara.

Sementara Tommy Kristanto menjelaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk memaksimalkan tugas fungsi kejaksaan yang memang harus dilaksanakan.

“Nanti implementasinya kami bisa bertemu lagi dengan DPRD karena kami bisa bergerak kalau memang ada mandat, ada kuasa dari ketua, ada permohonan supaya lebih jelas, tanpa itu kami tidak bisa apa-apa, tapi kami berharap juga nanti dalam perjalanannya walaupun tidak ada pertemuan ya kami bisalah komunikasi koordinasi informal mungkin dituangkan didalam formalnya,” jelas Tommy.

Tommy berkeyakinan untuk persoalan hukum tentunya tidak bisa dihindari, terlebih untuk lembaga sebesar DPRD Kukar ini, meskipun demikian pihaknya tetap berharap supaya kedepan tidak ada permasalahan hukum yang ada.

“Saya yakin kalau permasalahan hukum perdata pasti ada, pasti banyak jadi bukannya tidak mungkin oleh karena itu saya membaca peluangnya terutama Kukar ini masuk juga wilayahnya menjadi Ibu Kota Negara, jadi masalah-masalah akan banyak berhubungan masalah pertanahan, masalah tanah yang digugat dan segala macam, kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum,” tandas Tommy.

Rasid pada acara tersebut didampingi unsur pimpinan dewan yakni Wakil Ketua I DPRD Kukar H Alif Turiadi, Wakil Ketua II DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar H M Ridha Dharmawan. (ADV)

Related posts

KPU Kukar Rampungkan Distribusi Logistik Pilkada dari 20 Kecamatan

admin

Pansus Batubara Menjawab Kewajiban Perusahaan

admin

LPEI Dampingi Desa Devisa di Desa Beringin Agung

admin