Tebarberita.id, Sendawar – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi narasumber utama dalam temu wicara strategis Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kaltim 2025 di Taman Budaya Sendawar, Sabtu (21/6/2025). Forum yang dihadiri lebih dari 1.700 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim ini menjadi wadah penting untuk membahas kebijakan dan fasilitasi legislatif dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal.
Ekti Imanuel menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung sektor pertanian dan perikanan melalui tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kemandirian pangan harus dimulai dari desa, dari petani kita sendiri. DPRD hadir untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada pelaku utama pertanian dan perikanan,” ujarnya.
Meski demikian, Ekti mengakui adanya tantangan struktural dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan. Ia menjelaskan bahwa banyak kebutuhan dasar petani, seperti subsidi pupuk, alat pertanian, dan akses pasar, masih berada dalam kewenangan pemerintah pusat. “Distribusi pupuk bersubsidi dan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) masih sangat tergantung pada kebijakan kementerian teknis,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. Ia juga mengajak komunitas tani dan nelayan untuk aktif menyuarakan aspirasi agar menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran. “PEDA KTNA ini adalah ruang strategis untuk menyatukan langkah. Kita ingin Kaltim tidak hanya menjadi penyangga IKN, tapi juga contoh provinsi yang mandiri secara pangan,” jelas Ekti.
Dalam sesi diskusi, berbagai aspirasi disampaikan peserta, mulai dari kebutuhan infrastruktur pertanian, akses teknologi, hingga pemasaran produk lokal. Menanggapi hal tersebut, Ekti menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendorong alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. Ia juga berkomitmen memperjuangkan revisi regulasi daerah yang lebih fleksibel untuk mendukung sektor pertanian.
“Melalui forum seperti ini, kita bisa menyusun langkah bersama untuk menjadikan Kalimantan Timur tidak hanya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara, tapi juga sebagai lumbung pangan yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Ekti.
Kehadiran dan keterlibatan aktif pimpinan DPRD Kaltim dalam PEDA XI KTNA 2025 menunjukkan komitmen nyata lembaga legislatif dalam mendorong terwujudnya ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada potensi lokal. (ADV/DPRD KALTIM)