Tebarberita.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyoroti perlunya kejelasan teknis dan penguatan dasar hukum untuk program pendidikan gratis “Gratispol” yang diluncurkan Pemprov Kaltim. Meski menyambut baik inisiatif tersebut, politisi Fraksi Demokrat-PPP ini mengingatkan pentingnya mekanisme yang transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Nurhadi mengungkapkan beberapa hal yang masih belum jelas dalam pelaksanaan program ini. “Masyarakat masih bertanya-tanya, apakah Gratispol benar-benar untuk semua mahasiswa Kaltim atau hanya bagi yang tidak mampu. Belum lagi nasib mahasiswa semester lanjut yang belum jelas apakah termasuk penerima manfaat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan perbedaan mendasar antara konsep “kuliah gratis” dengan beasiswa. “Kalau beasiswa tentu ada seleksinya berdasarkan prestasi atau kebutuhan ekonomi. Tapi kalau gratis untuk semua, harusnya tanpa syarat. Ini perlu dipertegas agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru,” tambah Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP ini.
Kritik tajam juga disampaikan terkait minimnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Nurhadi mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap tentang tim transisi yang menangani program ini. “Kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa saja yang terlibat dalam tim tersebut. Padahal ketika masyarakat bertanya, kamilah yang pertama kali ditanya,” ujarnya.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Nurhadi mendesak segera dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum. “Tanpa Perda, program ini rentan berubah atau bahkan dihentikan ketika terjadi pergantian kepemimpinan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim sepenuhnya mendukung program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat ini. “Tapi dukungan kami harus diimbangi dengan sistem yang jelas dan transparan. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah baru,” pungkas Nurhadi. (ADV/DPRD KALTIM)