Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Samarinda ingin produk-produk dari UMKM lokal bisa terjamin dari segi higienis dan sudah bersertifikasi halal. Panitia khusus (pansus) pun dibentuk para wakil rakyat untuk menyusun regulasi yang bisa mewujudkan hal itu.
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis DPRD Samarinda Abdul Rohim menuturkan masih menyusun kajian awal raperda ini. “Sudah jalan, masih ditelaah naskah akademik hingga kajian kelayakannya,” ucapnya beberapa waktu lalu. Beberapa wakil rakyat di Komisi II, lanjut dia, sudah menyosialisasikan raperda tersebut ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Lewat sosialisasi awal itu, dewan berharap bisa mengumpulkan masukan, saran atau kritik atas rancangan regulasi jaminan produk halal dan higienis tersebut. Terkait sertifikasi halal, dalam raperda ini, pansus berencana mengusulkan agar ada subsidi biaya dalam mengusulkan adanya sertifikasi itu. “Masih banyak yang menganggap biayanya terlalu mahal. Jadi perlu ada subsidi dari pemerintah,” jelasnya.
Pansus sendiri, lanjut Rohim, baru bekerja awal Maret 2024 ini sehingga masih banyak tugas yang perlu ditempuh sebelum raperda ini disahkan. Dari menggelar rapat dengar pendapat dengan UMKM lokal, instansi pemerintah terkait, hingga studi banding ke daerah lain tentang bagaimana penerapan aturan serupa. “Masih awal, baru jalan. Tapi pansus upayakan tahun ini rampung dan bisa disahkan,” tutup politikus PKS ini. (ADV/LL)