Tebarberita.id, Balikpapan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp3,6 triliun. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Balikpapan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu merupakan agenda rapat paripurna ke-15 masa sidang II tahun 2023 DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung Kamis (24/8/2023). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Budiono dan Subari, serta dihadiri Anggota DPRD kota Balikpapan. Sementara dari pemerintah kota hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, serta OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan bahwa, proyeksi APBD 2024 sebesar Rp3,6 triliun tersebut, terdiri dari proyeksi nilai pendapatan senilai Rp3.338.039.158,00 dan belanja daerah senilai Rp3.660.663.159.275,00. Dijelaskannya, setelah pembahasan APBD 2024, pihaknya akan melanjutkan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami akan melanjutkan diskusi bersama -sama sesegera mungkin untuk mengesahkan anggaran APBD tahun 2024,” ujar Sabaruddin kepada pewarta.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin menambahkan bahwa paripurna ini baru kesepakatan KUA PPAS APBD 02024.
“Setelah ini akan ada pengesahan Perda APBD 2024. Nah KUA PPAS yang sudah disepakati ini akan dievaluasi Gubernur Kaltim Isran Noor,” ucapnya.
Muhaimin menjelaskan, besaran angka APBD Kota Balikpapan tahun 2024 menjadi senilai Rp3,6 Triliun setelah mengalami kenaikan Rp100 miliar dibanding APBD tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp3,5 Triliun.
Ditambahkannya, saat ini tengah melalui proses evaluasi dari Gubernur Kaltim yang nanti akan ditindaklanjuti TAPD maupun Banggar sebelum disahkan menjadi Perda APBD.
“APBD 2024 sifatnya belum riil, potensi pendapatan ada, potensi belanja juga ada. Ini berbeda dengan KUA PPAS 2023, tentu sudah riil dan balance. Nah mudah-mudahan setelah ini bisa diusulkan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi. Mudah-mudahan tidak ada hal yang berat kemudian segera perbaiki. Setelah itu kita bisa fokus membahas KUA PPAS 2023,” papar Muhaimin.
Ia menyebutkan, prioritas mata anggaran pada APBD 2024 antara lain, program penanggulangan banjir, pendidikan dan kesehatan.
“Memang ada mandatory spending misalnya pendidikan harus 20 persen, kesehatan harus 11 persen, kemudian untuk infrastruktur 15 persen,” ujarnya.
“Itu juga menjadi perhatian, apalagi sangat klop dengan program prioritas kepala daerah, yaitu penanggulangan kemiskinan, masalah pendidikan, masalah kesehatan dan masalah penyediaan infrastruktur yang memadai,” katanta menambahkan.
Dalam paripurna kali ini juga diumumkan pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. (Adv/DPRD Balikpapan)