Tebarberita.id, Balikpapan – DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan dijadwalkan dalam beberapa pekan ke depan secara maraton akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD. Adapun raperda itu yakni Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk itu, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah memulakan pembahasan mulai Rabu (13/9/2023).
Melalui rapat paripurna kemarin itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, paripurna mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023.
“Yang berarti setelah penyampaian nota pemjelasan Wali Kota atas dua raperda tersebut, dilanjutkan nanti dengan pandangan umum fraksi,” kata Abdulloh kepada pewarta usai paripurna.
Abdulloh melanjutkan, setelah pandangan umum agenda selanjutnya yakni jawaban wali kota terkait pandangan umum fraksi, dan dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi sekaligus penandatangan bersama.
“Jadi dalam beberapa pekan ke depan, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan maraton membahas dua raperda APBD ini,” sebutnya.
Meski demikian, Abdulloh menegaskan, dalam penggunaan anggaran APBD 2023 diupayakan tidak ada silpa.
“Jadi semaksimal mungkin harus zero karena APBD Perubahan 2023 melanjutkan APBD Murni 2023,” kata Abdulloh menegaskan.
Seperti diberitakan, DPRD dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas platform anggaran sementara (KUPA PPAS) Perubahan 2023.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan jajaran pimpinan DPRD Balikpapan menandatangani langsung berita acara KUPA PPAS 2023 senilai Rp4,1 triliun. Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kesepakatan KUPA PPAS harus dituangkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD Balikpapan. (Adv/DPRD Balikpapan)