TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 761 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Akan Buat Perda Cadangan Pangan

Tebarberita.id, Balikpapan – Akhirnya setalah melalui pemabahasan yang cukup, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Subari bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H Muhaimin menandatangani pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Kamis (14/9/2023).

“Alhamdulillah tujuh Fraksi telah menyepakati dan menyetujui Raperda itu. Memang cadangan pangan Pemkot Balikpapan ini selalu didukung dari legislatif dan eksekutif maupun dari yudikatif juga,” kata Sabaruddin Panrecalle usai rapat paripurna kepada pewarta.

Menurutnya, Ranperda ini akan berkaitan dengan penyediaan fasilitas pendukung cadangan pangan, seperti gudang dan fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, kata dia, Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah juga berkaitan dengan pembangunan persiapan Kota Balikpapan dalam menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Sekarang kami berupaya tidak lagi tergantung pasokan dari luar daerah, bahkan kami mendorong para petani dan nelayan Kota Beriman untuk peningkatan produksi,” ucapnya menjelaskan.

Dalam ranperda itu, menurut Sabaruddin juga akan mengatur anggaran untuk mendukung tercapainya kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola cadangan pangan untuk kebutuhan warga Balikpapan.

“Ya tentunya tidak terlepas dari anggaran. Dari Dinas Pertanian sudah menggalakkan dan mendorong petani untuk menjaga stabilitas pangan di Kota Balikpapan. Konsepnya, DPRD dan Pemkot Balikpapan sepakat bahwa cadangan pangan untuk kepentingan masyarakat itu pasti, insyaAllah kami akan jamin,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, perkembangan soal cadangan pangan di Kota Balikpapan berkaitan dengan masalah teknis.

“Memang beberapa tahun terakhir ini banyak kendala-kendala yang menyangkut masalah cadangan pangan yang ada di Kota Balikpapan. Karena kami tidak tahu persis situasional dan kondisional yang terjadi pada saat ini maupun besok (masa depan). Makanya kami hari ini membuat raperda itu,” tambah Sabaruddin. (Adv/DPRD Balikpapan)

Related posts

DPRD Godok Aturan Penggunaan Ruas Jalan

admin

Fraksi Golkar Terhadap Realisasi PAD Kutim: Target 2023 Tidak Tercapai

admin

Tingkatkan Daya Saing Daerah, BRIDA Garap Roadmap SIDa

admin