Tebarberita.id, Samarinda — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang direncanakan pemerintah pusat mulai 2026. Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan regulasi dan infrastruktur masih menjadi tantangan serius di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Reza saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026 yang digelar di Studio 2 TVRI Kaltim, Samarinda, Senin (7/7/2025). Acara ini turut menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, dan Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa.
Dalam forum tersebut, Reza menyoroti lemahnya penegakan aturan serta belum adanya turunan Perda atau Pergub yang spesifik mengatur sanksi bagi pelanggaran ODOL.
“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari pihak Dishub yang belum maksimal. Di beberapa wilayah, penempatan alat timbang masih belum sesuai, dan hingga kini turunan dari Perda maupun Pergub terkait ODOL masih belum terlihat. Yang ada baru aturan umum lalu lintas, belum menyentuh sanksi tegas untuk pelanggaran ODOL,” ujarnya.
Ia mendorong agar Kalimantan Timur dapat menjadi contoh daerah dalam implementasi Zero ODOL, namun dengan catatan bahwa seluruh instrumen hukum dan teknis harus dibenahi terlebih dahulu.
Sementara itu, Muhammad Jazir Alkas menekankan pentingnya penyediaan alat pengukur berat kendaraan seperti Portable Weight In Motion (WIM) di setiap kabupaten dan kota.
“Minimal diletakkan di jalan arteri milik kabupaten/kota, agar kendaraan ODOL tidak memasuki area pusat kota. Tapi masalahnya, kita belum punya infrastruktur jalan yang mendukung perpindahan muatan berat ke moda transportasi yang lebih ringan,” jelas Jazir.
Dari aspek teknis dan kebijakan, Heru Santosa menjelaskan pembagian kewenangan antara instansi. Pembangunan konstruksi jalan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, sementara pengadaan rambu dan alat timbang di bawah Dinas Perhubungan.
“Kami berharap dukungan dari Komisi III untuk pengajuan anggaran perlengkapan jalan. Beberapa tahun terakhir dukungan sudah cukup baik, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan jalan kita benar-benar berkeselamatan,” ujar Heru.
Menutup diskusi, Reza kembali menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor agar kebijakan Zero ODOL berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha maupun pengguna jalan.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat. Kebijakan yang diambil juga harus adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Kami dari Komisi III akan terus memberikan dukungan, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan anggaran bagi Dishub, agar ke depan tidak terjadi lagi persoalan-persoalan ODOL di Kalimantan Timur,” tutupnya. (ADV/DPRD KALTIM)