Tebarberita.id, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya modernisasi sistem administrasi kependudukan. Meski demikian, keterbatasan jaringan internet masih menjadi tantangan utama dalam penerapannya di sejumlah wilayah.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyebut IKD sebagai transformasi dari dokumen identitas fisik seperti KTP menjadi format digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik menggunakan QR code.
“IKD merupakan langkah yang sangat penting untuk mempermudah berbagai urusan administrasi. Dengan IKD, KTP yang sebelumnya berbentuk fisik, kini dapat diakses dalam format digital,” ujarnya saat ditemui, Selasa (15/4/2025).
Meski KTP fisik masih berlaku, IKD diproyeksikan menjadi standar baru ke depan. Namun, Iryanto tidak menutup mata terhadap kendala akses internet yang belum merata di seluruh wilayah Kukar. Ia bahkan menyoroti kondisi sinyal di kantor dinas yang masih belum stabil.
“Di kantor saja, kadang sinyalnya naik turun, apalagi di daerah kecamatan yang jauh berada di pelosok daerah,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Disdukcapil menerapkan strategi bertahap dalam implementasi IKD. Menurut Iryanto, pemaksaan digitalisasi identitas di wilayah yang belum siap justru akan menimbulkan kesulitan baru bagi masyarakat.
“Bayangkan jika seseorang di daerah tanpa sinyal harus menggunakan IKD, tentu akan sangat menyulitkan,” katanya.
Meski menghadapi tantangan teknis, Iryanto tetap optimistis bahwa IKD akan membawa kemudahan nyata dalam berbagai urusan, termasuk perjalanan udara. Ia mencontohkan penggunaan IKD saat melakukan check-in di bandara yang kini semakin praktis.
“Saya sendiri sudah sering menggunakannya. Dengan tiket pesawat yang sudah digital, prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien,” tandasnya. (ADV)