Tebarberita.id, Samarinda – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Samarinda 2023 resmi tak menggunakan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) sebagai syarat penerimaan murid untuk jenjang pendidikan SD. Hal ini disambut baik Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.
Menurut dia, hal itu sudah sepatutnya ditempuh sehingga Samarinda bisa menciptakan iklim pendidikan yang menyenangkan untuk anak. “Kalau menerapkan calistung itu justru membuat anak gampang stres. Sementara pendidikan awal seperti itu harusnya menyenangkan untuk anak,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, dicoretnya calistung jadi syarat wajib penerimaan murid SD mengacu pada Perwali Samarinda 31/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia dini Satu Tahun pra-Sekolah Dasar. Dari regulasi ini juga, sebelum memasuki SD, anak diwajibkan mengikuti pendidikan PAUD.
Tanpa calistung, lanjut Puji, dunia pendidikan di Samarinda bisa mempersiapkan peserta didik yang memiliki kesehatan mental yang baik. Untuk memaksimalkan pendidikan, mutu tenaga pendidik pun perlu ditingkatkan. Mengacu kurikulum pendidikan teranyar, dicoretnya calistung membuat kerja ekstra untuk para guru. “Di satu sisi, karena anak belum belajar calistung ketika penerimaan. Maka tugas para tenaga pendidik yang harus mengarahkannya,” ulasnya.
Karena itu, Politikus Demokrat ini, meminta pemkot untuk mengarahkan orang tua agar mengajari calistung ke anak-anaknya sebelum menjalani pembelajaran di sekolah. “Disdikbud (Dinas Pendidikan Budaya) harus menerbitkan edaran ke SD-SD agar sekolah siap menerima anak-anak dari PAUD yang belum memiliki keterampilan baca tulis,” singkatnya. (ADV/LL)