Tebarberita.id, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengajak penyandang disabilitas untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada 2024, sebuah langkah inklusif yang bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat luas dalam menjaga integritas demokrasi. Acara ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda pada Kamis (17/10/2024).
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan transparan. Dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap suara didengar dan dihargai,” ujar Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.
Ia menekankan bahwa ini juga merupakan kesempatan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan. Galeh, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa hak-hak penyandang disabilitas harus dihormati dan dilindungi.
“Meskipun penyandang disabilitas mungkin memiliki keterbatasan fisik, hak-hak mereka tetap harus dijamin dalam pelaksanaan pilkada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Galeh menekankan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara. Ia menyoroti potensi tantangan seperti kurangnya surat suara atau TPS yang tidak ramah bagi disabilitas, yang dapat menghambat partisipasi mereka.
Galeh juga mengingatkan tentang kerentanan kelompok disabilitas terhadap politisasi, termasuk risiko menjadi sasaran praktik politik uang. Ia menekankan pentingnya bagi penyandang disabilitas untuk sadar akan hak pilih mereka dan tidak terpengaruh oleh isu hoaks dan SARA.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk teman-teman disabilitas. Mereka dapat menggunakan hak pilih di TPS yang ramah disabilitas pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (ADV/BAWASLU KALTIM)