Tebarberita.id, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi terkait pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Puri Senyiur pada Rabu (11/9/2024).
Sosialisasi kali ini melibatkan mahasiswa dari Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul) melalui diskusi bertajuk
“Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat peran mahasiswa dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Dermanto menilai sosialisasi ini sebagai investasi jangka panjang yang bertujuan menciptakan proses demokrasi yang lebih baik.
“Mahasiswa sebagai pengawas partisipatif diharapkan dapat mencegah pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan berita bohong yang sering kali muncul dalam pilkada,” ujar Dermanto.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu sering terjepit antara harapan publik dan penegakan hukum dalam proses pengawasan, namun pihaknya berkomitmen untuk menjembatani kedua aspek tersebut dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Dermanto juga menargetkan untuk melibatkan lebih banyak audiens, terutama dari kalangan pendidikan.
“Kami menargetkan sosialisasi ke 38 perguruan tinggi dan 203 sekolah untuk memperkuat partisipasi dalam pengawasan pemilu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap mahasiswa dapat berperan lebih aktif dalam menjaga integritas pemilu serentak 2024 dan menjadi agen perubahan di masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan politik.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman, Moh Bahzar, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mendorong perubahan pandangan pragmatis masyarakat terhadap pemilihan umum.
Bahzar menilai bahwa mahasiswa harus mampu mengubah cara pandang masyarakat yang sering kali berfokus pada materi semata. “Pemimpin masa depan harus dinilai berdasarkan konsep dan visi yang ditawarkan, bukan hanya dari pemberian materi seperti gula atau beras,” ujarnya.
Bahzar juga mengkritisi fenomena politik uang yang dinilai sangat berbahaya. Ia mengusulkan adanya aturan tegas terhadap pelaku politik uang dan memperbaharui aturan kampanye agar lebih efektif.
“Kampanye presiden sebaiknya dilakukan di tingkat provinsi, gubernur di kabupaten, dan bupati di kecamatan. Kampanye tidak perlu menyentuh desa-desa hanya untuk mengukur popularitas calon,” tegasnya. (MF/ADV)