Tebarberita.id, Sangatta – Pelaksanaan proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur kini menjadi sorotan, terutama terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang muncul. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, David Rante, menjelaskan regulasi dan mekanisme pengelolaan Silpa dalam proyek MYC.
David Rante menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyepakati MoU untuk pelaksanaan MYC dan anggaran telah disetujui. Namun, kendala timbul ketika anggaran yang telah disahkan tidak bisa digunakan kembali untuk pekerjaan yang sama, sehingga menjadi Silpa.
“Silpa MYC berdasarkan regulasi, DPRD bersama Pemkab sudah ada MoU untuk pengerjaan MYC ini, anggaran sudah diketuk palu juga, tapi anggarannya tidak bisa digelontorkan lagi untuk pekerjaan yang sama? Nah, jadi dalam pedoman MYC itu MoU yang sudah dilakukan tetapi realitanya anggaran itu yang tidak digunakan menjadi Silpa dan yang namanya Silpa itu akan dibahas lagi di dokumen anggaran perubahan tahun berikutnya,” jelas David.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa Silpa tahun 2023 baru akan terlihat setelah pembahasan anggaran tahun 2024 selesai. Sistem penganggaran yang ada memastikan bahwa Silpa tidak bisa langsung dimasukkan ke dalam anggaran tahun yang sama.
“Karena sistem penganggaran kita itu Silpa tahun 2023 itu baru muncul setelah pembahasan anggaran tahun 2024 ini selesai, jadi anggaran yang Silpa itu tidak mungkin masuk di tahun anggaran murni di tahun yang sama sehingga anggaran Silpa itu akan masuk di anggaran perubahan tahun 2024,” tambahnya.
David menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap Silpa untuk memastikan setiap kendala yang menyebabkan anggaran tidak terserap dapat diidentifikasi dan diatasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan proyek MYC memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses evaluasi agar masyarakat dapat memahami kondisi pelaksanaan proyek MYC secara jelas. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah dapat meningkat. (Adv)