Tebarberita.id, Samarinda – Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2021 masuk pada tahapan finalisasi. Untuk itu, DPRD kota Samarinda menggelar sidang paripurna akhir guna mengetahui hasil evaluasi dan koreksi pansus, Senin, (09/05/22).
Alhasil, seluruh anggota dewan yang juga mewakili fraksi partai menyepakati dan menerima LKPJ. Namun, tidak demikian dengan Nursobah, anggota DPRD Kota Samarinda yang duduk di Komisi I.
“Saya setuju dengan kerja pansus tapi tidak sepakat sama rekomendasinya karena tidak akuntabel. Ada beberapa data yang dilaporkan tidak singkron dengan yang kami pegang, kan salah kalo disepakati begitu saja,”tuturnya.
Dalam interupsinya kepada pimpinan sidang, Nursobah membeberkan temuan data pencapaian yang tidak valid. Seperti program yang tercapai menggunakan data realisasi, sedangkan yang tidak tercapai menggunakan data target.
Selain itu, legislator fraksi PKS itu juga menyoroti presisi anggaran dalam SIPD. Menurutnya prediksi pengeluaran yang dicanangkan tidak tepat, sehingga berimbas kepada selisih anggaran yang mencapai miliaran.
“Saya tidak tahu bisa jadi temuan atau tidak, yang penting tugas saya hanya mengingatkan dan memberi masukan saja. Kan kasihan kepala daerah kalau disuplai data yang tidak benar,” ucapnya. (Adv/Wah)