TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1108 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

DPRD Kutim Terima Keluhan dari Dokter Berstatus P3K

Pandi Widiarto

Tebarberita.id, Sangatta – Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan keluhan dari sejumlah dokter yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima. Menurut Pandi, para dokter merasa bahwa TPP yang diberikan saat ini tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, terutama mengenai TPP yang dinilai belum sesuai dengan tugas yang mereka jalankan,” ujar Pandi kepada media pada Selasa (12/11/2024). Ia menjelaskan bahwa tunjangan yang diterima dokter P3K diduga mengalami penurunan dibandingkan dengan saat mereka masih berstatus honorer, padahal tanggung jawab dan beban kerja dokter sangat besar.

Pandi juga menyoroti perbandingan TPP di Kutai Timur dengan daerah lain seperti Kabupaten Kukar dan Kutai Barat, di mana dokter P3K di wilayah tersebut menerima tunjangan yang lebih tinggi. “Ini tentu berpengaruh terhadap motivasi dan kinerja para dokter, terlebih lagi Kutim sangat memerlukan tenaga dokter, khususnya di wilayah pedalaman,” tambahnya.

Pandi berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera mengambil langkah bijak untuk menanggapi masalah ini. Menurutnya, kesejahteraan dokter harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan optimal. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor seperti beban kerja, risiko pekerjaan, dan profesionalitas dalam menetapkan besaran TPP dokter.

Lebih lanjut, Pandi mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna membahas permasalahan ini. “Kami akan mengadakan hearing dengan pihak terkait secepatnya, setelah menerima surat resmi dari para dokter,” tutupnya.

Pernyataan Pandi ini mencerminkan upaya DPRD Kutim dalam memastikan tenaga kesehatan, terutama dokter, mendapatkan penghargaan dan kompensasi yang layak atas kontribusi mereka dalam memberikan layanan kesehatan. (ADV/DPRD KUTIM)

Related posts

Dorong Regulasi Baru untuk Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM, Helmi Abdullah: Biar Tertib dan Lebih Terarah

admin

Warga Rajawali Dalam Keluhkan Pemindahan TPS, Samri : Bukan Kebijakan Pemkot, Warga Tetap Bisa Tetap Buang Sampah di Sana

admin

Ambisi Kaltim Menuju Swasembada Pangan Terganjal Alih Fungsi Lahan

admin