tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 1377 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Pansus Akan Panggil Gubernur Kaltim

Syafruddin

Tebarberita.id, Samarinda – Pansus Investigasi Tambang memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  guna mengusut 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu di Kaltim. Pemalsuan 21 IUP tersebut terfokus pada tanda tangan Gubernur Kaltim yang disinyalir di palsukan oleh oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

“Di 21 IUP itu ada tanda tangan Gubernur, maka sudah jelas kita akan memanggil Gubernur Kaltim,” ungkap Ketua Pansus, Syafruddin.

Setelah memanggil beberapa OPD terkait, Syafruddin menegaskan jika 21 IUP tersebut merupakan IUP palsu yang secara jelas telah melanggar hukum.

“Semua OPD sudah mengakui, jika itu IUP palsu,” ungkapnya.

Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim  yang memberikan keterangan secara jelas, jika DPMPTSP tidak pernah memproses berkas dari 21 IUP yang ada tersebut.

“DPMPTSP telah mengatakan secara jelas jika mereka tidak pernah memproses 21 IUP tersebut,” kata politikus PKB itu.

“Kalau pun di dalam nomenklatur izin IUP tersebut terdapat nama DPMPTSP tercantum di situ, itu sudah jelas dan pasti di palsukan,” sambungnya.

Pansus yang didimpinnya pun, akan memanggil Gubernur Kaltim untuk meminta keterangan terhadap 21 IUP palsu tersebut. (Adv)

Related posts

Ketua RT Wajib Maksimalkan Probebaya

admin

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi di Desa Muara Enggelam

admin

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Sosialisasi Antikorupsi

admin