TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 634 kali.
KALIMANTAN TIMUR

Dinsos Kaltim: Pembangunan IKN Picu Peningkatan Jumlah Gelandangan dan Pengemis di Samarinda

Ilustrasi

Samarinda, Tebarberita.id — Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda masih menjadi tantangan dalam penanganan kesejahteraan sosial. Selain dipengaruhi faktor ekonomi, meningkatnya arus pendatang serta posisi Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai turut berkontribusi terhadap bertambahnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Robby Irawan, mengatakan berdasarkan data PMKS Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, jumlah gelandangan dan pengemis sepanjang 2025 mencapai sekitar 190 orang. Hingga Juli tahun ini, sebanyak 43 orang telah diamankan melalui berbagai operasi penertiban.

“Berdasarkan data PMKS Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025, jumlah gelandangan dan pengemis sekitar 190 orang. Hingga Juli tahun ini, sudah ada 43 orang yang ditertibkan dan angkanya masih terus bertambah,” ujar Robby Irawan seperti dilansir rri.co.id.

Menurut Robby, mayoritas gelandangan dan pengemis yang terjaring di Samarinda berasal dari luar daerah. Pembangunan IKN dinilai meningkatkan daya tarik Samarinda sebagai kawasan dengan peluang ekonomi yang lebih besar, sehingga mendorong kedatangan pendatang, termasuk mereka yang kemudian memilih mengemis di ruang publik.

“Sebagian besar merupakan pendatang. Dengan adanya pembangunan IKN, Samarinda menjadi daerah penyangga sehingga dianggap sebagai tempat yang memiliki peluang ekonomi. Kondisi ini membuat persoalan gepeng cukup sulit dihindari,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penanganan gelandangan dan pengemis memerlukan koordinasi lintas instansi. Dinas Sosial bertanggung jawab pada aspek rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan penertiban di lapangan menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait lainnya.

Berdasarkan pemantauan, aktivitas gelandangan dan pengemis paling banyak ditemukan di kawasan Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir. Mereka umumnya memilih lokasi dengan tingkat keramaian tinggi, seperti persimpangan jalan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah saat berlangsungnya kegiatan keagamaan karena dinilai berpotensi menghasilkan lebih banyak uang.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi, Dinas Sosial masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan regulasi ketika penerima layanan masih memiliki keluarga yang bersedia menjadi penjamin, sehingga pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mempertahankan mereka dalam program pembinaan.

“Kalau ada keluarga yang menjamin, kami harus mengembalikan mereka karena memang belum ada aturan yang memungkinkan kami menahan. Itu menjadi salah satu keterbatasan kami dalam melakukan pembinaan,” ucapnya.

Bagi gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar daerah, pemerintah akan mengupayakan pemulangan ke daerah asal. Sementara itu, warga Samarinda akan mengikuti program pembinaan sosial. Meski demikian, keberhasilan rehabilitasi tetap bergantung pada kesediaan individu untuk mengikuti program yang telah disiapkan pemerintah.

Robby juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis karena dinilai dapat memperkuat keberadaan mereka di jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis. Jika ingin bersedekah, salurkan melalui lembaga resmi agar bantuan lebih tepat sasaran. Memberi di jalan justru membuat mereka semakin nyaman dan persoalan ini tidak akan selesai,” ujar Robby menegaskan.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan sistem pelaporan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat melaporkan keberadaan gelandangan dan pengemis. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemantauan dan koordinasi dengan Satpol PP.

Selain menjalankan program rehabilitasi, UPTD juga menyediakan layanan pendampingan oleh pekerja sosial dan psikolog guna mendukung perubahan perilaku para penerima layanan. Menurut Robby, sebagian besar peserta rehabilitasi mampu kembali menjalani kehidupan secara lebih mandiri, meskipun terdapat sejumlah kasus dengan gangguan mental yang memerlukan penanganan khusus dan pemantauan berkelanjutan. (*)

Related posts

Golkar Kaltim Calonkan Rudy Mas’ud

admin

Warga Sepaku Peroleh Pelatihan Surveyor dan Alat Berat

admin

Pekan Pertama, Banyak Bakal Caleg DPRD Kaltim Belum Mendaftar

admin