Tebarberita.id – Kementerian Agama terus memperluas penguatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Sejak 2016, tercatat sebanyak 1.758 gedung KUA telah dibangun dengan dukungan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Penguatan fasilitas ini dilakukan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keagamaan yang semakin beragam. KUA kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih luas.
Direktur terkait, Zayadi, menilai pemanfaatan SBSN untuk pengembangan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, sudah tepat dan sejalan dengan prinsip syariah. Ia menegaskan, peningkatan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan KUA.
“Sekali lagi karena harapan publik terhadap layanan KUA itu begitu sangat tinggi. Semua pihak berharap pemerintah, masyarakat, semua,” ujarnya saat meninjau KUA Pamulang, Jumat (24/4/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan secara berkala guna memastikan layanan tetap berjalan optimal, termasuk saat diberlakukannya kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
Saat ini, KUA telah menghadirkan berbagai layanan tambahan bagi masyarakat, mulai dari bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga layanan sosial keagamaan lainnya.
Pembangunan KUA diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang sekaligus memperkuat perannya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif.
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, masyarakat dapat mengunjungi portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan
yang menyediakan informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, hingga berita dari pusat dan daerah.(*)
