Tebarberita.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti masih tingginya praktik pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di Indonesia. Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa dari 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat pada 2025, jumlah pasangan yang menikah tanpa pencatatan negara justru jauh lebih besar.
“Ada 34,6 juta yang menikah tapi tidak tercatat. Nikah siri itu sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” jelas Abu Rokhmad dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, dikutip kemenag.go.id, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang berada dalam usia menikah. Karena itu, Kemenag mendorong pasangan muda agar mencatatkan perkawinannya secara resmi demi kepastian hukum bagi keluarga dan anak.
Abu Rokhmad menekankan, pernikahan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan masalah pidana maupun perdata. Tanpa dokumen resmi, istri dan anak tidak memiliki perlindungan hukum dalam hal warisan, perceraian, maupun status kewarganegaraan.
Acara Bincang Syariah Goes to Campus digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag sebagai bagian dari rangkaian Blissful Mawlid bertema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat. Program serupa sebelumnya dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.
“Kehadiran kami di sini (UI) bukan hanya seremonial, tapi untuk membuka kolaborasi ke depan dalam riset, edukasi, dan dakwah yang berdampak nyata bagi umat,” sambung Abu Rokhmad.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan mahasiswa dengan ulama, akademisi, dan tokoh agama.
“Kita ingin isu-isu agama tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi dikaitkan dengan problem lingkungan, sosial, dan kemanusiaan yang sedang kita hadapi bersama,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga mengembangkan program Nikah Fest di Masjid Istiqlal untuk membantu pasangan muda yang kesulitan biaya.
“Ada 100 pasangan yang telah menikah melalui program ini. Bahkan BAZNAS juga membantu biaya usaha pasca menikah. Ini bagian dari ikhtiar menjaga generasi muda agar siap membangun keluarga sakinah,” ungkap Arsad.
Ia menambahkan, Bimas Islam kini juga menggandeng komunitas masjid travelers dan influencer untuk mengampanyekan konten positif tentang masjid di media sosial.
“Kita ingin mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga peduli lingkungan, sosial, dan keagamaan,” pungkasnya. (*)