Tebarberita.id, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025). Akbar resmi menggantikan almarhum Junaidi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 mewakili PDI Perjuangan.
Dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Guntur menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian penting dari sistem demokrasi. Menurutnya, proses ini tidak sekadar administratif, tetapi sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan fungsi lembaga legislatif di daerah.
“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” ujar Guntur dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya mengisi kekosongan parlemen dengan figur yang siap bekerja untuk rakyat. Menurut Guntur, Akbar diharapkan membawa semangat baru yang mampu menjawab tantangan kebijakan daerah dan memperkuat komunikasi lintas kelembagaan secara produktif.
Guntur turut mendorong agar DPRD Kukar lebih responsif dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menilai kehadiran Akbar berpotensi menambah kekuatan DPRD Kukar dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan publik.
Akbar Haka dijadwalkan akan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi bagian dari Badan Musyawarah (Banmus). Guntur berharap kehadiran Akbar dapat membawa warna baru dalam dinamika parlemen Kukar.
Pelantikan ini, kata Guntur, bukan sekadar agenda seremonial, melainkan titik awal yang penting dalam memperkuat kolaborasi lintas level pemerintahan demi mendorong transformasi positif di Kutai Kartanegara. (ADV/DPRD KALTIM)