TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 611 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Longsor di Batuah dan Pendingin

Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (24/6/2025).

Tebarberita.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat sebelumnya. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan dinas terkait, Selasa (24/6/2025).

Di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, rombongan meninjau lokasi longsor di area PT BSSR. Pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa telah menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak. Saat ini proses pengukuran lahan oleh Dinas Perkim sedang berlangsung dan akan segera masuk tahap penganggaran. Untuk sementara, BBPJN telah melakukan perbaikan darurat pada jalan nasional yang rusak.

Sementara di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, tim meninjau lokasi longsor di area operasional PT Indomining. Perusahaan telah memulai perbaikan sambil menunggu hasil kajian struktur tanah oleh Dinas PUPR Kutai Kartanegara. Warga setempat mengusulkan pengalihan rute jalan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami ingin memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara menyeluruh dan transparan dengan melibatkan semua pihak terkait,” tegas Reza saat memimpin kunjungan.

Mengenai dugaan aktivitas pertambangan sebagai pemicu longsor, Komisi III dan Dinas ESDM Provinsi sepakat menyerahkan kajian teknis kepada Inspektur Tambang. Reza menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan ilmiah sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat dalam proses pemulihan.

Untuk perbaikan infrastruktur permanen, masih diperlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat mengingat kondisi tanah di wilayah tersebut yang masih labil dan berpotensi terjadi longsor lanjutan. Komisi III juga menyoroti perlunya peninjauan ulang kelayakan jalan umum yang digunakan kendaraan berat di area tambang.

Kunjungan kerja ini dihadiri anggota Komisi III DPRD Kaltim J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri, serta perwakilan dinas terkait termasuk Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Kepala Dinas PUPR Kutai Kartanegara Wiyono. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Dewan Minta Pemkot Seriusi Sistem Parkir Non-tunai

admin

Komisi I DPRD Samarinda Bahas Persiapan Pemilu

admin

Sekwan Hadiri Forum Ilmiah Nusantara

admin