TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 619 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

117 PPPK DPRD Kaltim Resmi Terima SK Pengangkatan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK dari Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman, di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung D Lantai 6, Rabu (28/5/2025).

Tebarberita.id, Samarinda – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam acara serah terima di Gedung D Lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD, Rabu (28/5/2025).

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyerahkan SK tersebut didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kaltim tentang pengangkatan PPPK.

“Saya atas nama Sekwan serta Kepala Bagian dan seluruh Pejabat Struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” ujar Norhayati dalam sambutannya.

Ia berpesan agar para PPPK baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Tunjukkan etika dan attitude yang baik, loyalitas, disiplin, profesionalisme, serta inovasi dan kreativitas,” tegas Norhayati sembari mengingatkan pentingnya kejujuran dan semangat kerja.

Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja sekretariat dalam mendukung tugas-tugas legislatif DPRD Kaltim. Seluruh penerima SK diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru mereka. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Bangga! Kukar Raih Penghargaan Bergengsi Paritrana Award

admin

DPRD Bentuk Pansus Susun Regulasi Jaminan Produk Halal dan Higienis UMKM

admin

Pajak dari Reklame Rawan Bocor, Laila : Agendakan Hearing dengan Asosiasi Reklame

admin