Tebarberita.id, Samarinda – Kecilnya dana penanggulangan bencana jadi sorotan para wakil rakyat dalam pembahasan APBD Samarinda Perubahan 2022. Usulan sebesar Rp 2 miliar yang diajukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dinilai Anggota Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra tak mampu mengakomodasi kebutuhan dalam penanggulangan bencana di Kota Tepian.
“Menurut saya terlalu kecil dana segitu untuk menghandel penanganan bencana se-Samarinda,” katanya dikonfirmasi selepas hearing pembahasan APBD Perubahan 2022 pada Rabu, (13/07/2022).
Kecilnya usulan itu disinyalir karena penyusunan program prioritas penanganan bahala yang tak akurat terukur. Jika iya, menurutnya program penanganan bencana tak akan tepat sasaran untuk menekan dampak bencana di masyarakat. Program usulan yang punya perencanaan matang tentu akan mudah dipertimbangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda untuk memasukannya dalam tubuh APBD.
Disinggung soal prioritas program yang seperti apa? Samri menjelaskan tugas BPBD dalam menangani bencana turut menyertakan bantuan untuk korban. Banjir yang masih rutin menghantui Samarinda, misalnya. Pemerintah lewat BPBD harus aktif meringankan beban para korban. Selain itu, bagaimana pencegahan dan penanganan ketika bencana terjadi sedini mungkin untuk masyarakat.
“Ini yang belum saya lihat ada di lapangan. Pemerintah jangan sekadar meninjau dan mendata saja tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya.
Usul penambahan anggaran senilai Rp 2 miliar dari BPBD besar kemungkinan bakal disetujui banggar DPRD Samarinda di APBD Perubahan. Politikus PKS Samarinda ini pun mengingatkan BPBD segera menyiapkan rencana kebutuhan anggaran di tahun depan. Khususnya, sarana dan prasarana penanganan bencana yang jadi kebutuhan dasar BPBD, yakni dua unit mobil bantuan dan gudang penyimpanan peralatan.
“Tapi tetap maksimalkan anggaran untuk program yang tepat sasaran ke masyarakat,” singkatnya.
Samri berharap serapan anggaran pada 2022 bisa maksimal sehingga tak ada sisa lebih anggaran pembiayaan (SiLPA) karena tak maksimalnya penggunaan anggaran yang jelas merugikan masyarakat. (Adv/Wa)