Tebarberita.id, Balikpapan – Dijuluki sebagai Kota Layak Anak (KLA), di kota Balikpapan masih banyak ditemui anak jalanan dibeberapa sudut kota. Seperti di kawasan lampu merah hingga tempat keramaian. Bahkan baru-baru ini Polda Kaltim telah menangkap orang tua yang tega melakukan eksploitasi pada anaknya. Hal ini tentu mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib, Kamis, (1/6/2023).
Najib mengatakan, sampai saat ini permasalahan eksploitasi anak di Balikpapan masih kerap terjadi. Hal ini dilihat masih banyaknya anak-anak yang berjualan tisu, mengamen hingga mengemis di pusat keramaian.
“Ini fakta, kami masih menjumpai banyak anak-anak seusia sekolah jual tisu, ngamen di perempatan lampu merah, maupun di pusat perbelanjaan. Ini persoalan, karena Balikpapan pernah mendapat penghargaan KLA,” ucap anggota Komisi I DPRD Balikpapan.
Dirinya juga mengapresiasi Polda Kaltim yang selalu sigap dan cepat menangani kasus eksploitasi anak khususnya di Balikpapan.
Lanjutnya, untuk mengatasi masalah seperti ini, peran serta pemerintah di setiap instansinya (OPD, red) juga sangat diperlukan, karena pemerintah berwenang untuk melakukan penertiban, seperti slogan Balikpapan nyaman dihuni.
“Lalu bagaimana peran dan tugas OPD, apalagi di Balikpapan ada perda ketertiban umum, apakah tidak ada penindakan jika melanggar perda,” tanya Najib.
Najib menyinggung peran dan tugas Satpol PP sebagai penegakkan Peraturan Daerah (perda), dinilai tidak bekerja dengan maksimal sebagai pengawal perda.
“Apabila ada perda yang tidak jalan tentu kami pertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam hal itu (penegakan,red). Mestinya pengawasan itu berada di Satpol PP,” terangnya. (ADV)