Tebarberita.id, Tenggarong – Puluhan warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) berunjuk rasa menolak aktivitas tambang batubara di Gang Keluarga 4 RT 01 yang diduga ilegal, Jumat (15/9/2023).
Dari pantauan media ini, massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan penolakan illegal minning yang lokasinya kurang dari 80 meter dari permukiman mereka. Sebab, akibat dari tambang itu, warga mengaku udara di sekitar permukiman tercemar hingga debu masuk ke rumah-rumah warga. Bahkan, aktivitas tambang yang dekat dengan hunian tersebut mengakibatkan kostruksi rumah salah seorang warga retak-retak hingga rusak.
Seorang warga Desa Teluk Dalam Nasikin, mengungkapkan, penolakan warga terhadap tambang batubara yang diduga ilegal itu mengancam kesehatan warga.
“Asapnya sangat mengganggu masyarakat yang menimbulkan sesak napas. Tumpukan batubara sangat dekat dengan rumah warga. Bahkan, ada salah satu warga yang pindah dari rumahnya untuk menyelamatkan kesehatan mereka,” tukas Nasikin.
Warga mendesak agar pemerintah setempat segera bertindak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta ini (tambang) distop. Kedua, penumpukan batubara yang ada di tengah-tengah masyarakat yang berada di tengah kota harus dihentikan. Ketiga, agar aktivitas lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu aktivitas jalur raya penduduk,” seru Nasikin.
Tidak hanya warga, unjuk rasa tersebut juga diikuti sejumlah aktivis lingkungan, di antaranya, Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kukar, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar. Koordinator lapangan Semmi Kukar, Suardi mengatakan, tambang ilegal sangat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat dan lingkungan.
“Mereka adalah perampok, mereka pelaku yang merampas hak masyarakat, dan merampas hak Kabupaten Kutai Kartanegara. Kerena tidak ada sungbangsih tambang ilegal untuk APBD, ataupun pembangunan ataupun CSR,” sebut Suardi saat berorasi.
Kerugian yang dialami masyarakat setempat dari tambang ilegal itu sudah cukup besar.
“Kerugian masyarakat cukup besar, sudah cukup banyak, kalau tidak percaya bisa kita lihat di rumah-rumah warga yang sebagian rumah warga sudah mulai retak akibat aktivitas tambang ilegal ini,” katanya melanjutkan.
Dalam unjuk rasa itu, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, menegaskan, kegiatan tambang yang diduga ilegal terjadi di Desa Teluk Dalam, menurutnya harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah maupun dari kepolisian. Di samping itu, tambang di Desa Teluk Dalam tersebut telah beroprasi sejak satu bulan lalu. JATAM mencatat terdapat 112 tambang ilegal yang beroperasi di Kukar.
“Kehadiran tambang batubara ilegal sudah membuat masalah dan penting untuk diselesaikan. Harusnya ini bisa segera disikapi,” tutur Eta panggilan akrabnya.
Eta bersama wara mengaku telah melaporkan kegiatan yang diduga ilegal itu kepada pihak terkait, dan masih menunggu respons sejumlah pihak atas laporan tersebut.
“Kita akan terus mengawal dan mungkin akan ada desakan lebih besar lagi nantinya. Bisa saja nanti ada aksi ke Polres Kukar atau yang lebih tinggi lagi, bahkan sampai Bareskrim Polri,” tutupnya. (Rob)