Samarinda, Tebarberita.id – Sejumlah kebutuhan warga yang belum sepenuhnya tersedia di lingkungannya, mengemuka dalam reses Anggota DPRD Samarinda, Suparno di Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, baru-baru ini
Dalam pertemuan bersama warga RT 10 hingga RT 14 tersebut, Suparno menerima beragam usulan yang berkaitan dengan kebutuhan fasilitas lingkungan. Warga berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi berlanjut menjadi program pembangunan yang bisa mereka rasakan manfaatnya.
Ketua RT 11 Selili, Prof Sadino, menyampaikan bahwa perbaikan tempat pendidikan agama atau TPA menjadi salah satu kebutuhan yang perlu segera diperhatikan. Selain pembenahan bangunan, warga juga mengusulkan pembangunan turap untuk menahan tanah di sekitar lokasi.
“Kami juga mengusulkan turap di bagian sekitar TPA sebagai penahan tanah,” kata Sadino.
Persoalan fasilitas lingkungan tidak berhenti di sana. Warga turut menyuarakan kebutuhan sarana pendukung Posyandu, termasuk papan nama resmi dan timbangan bayi yang layak. Perlengkapan tersebut dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di lingkungan setempat.
Di sisi lain, warga mengharapkan dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Usulan yang disampaikan mencakup bantuan seragam senam serta satu set peralatan habsyi lengkap dengan pengeras suara.
Berbagai aspirasi itu dicatat Suparno untuk diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran daerah. Ketua DPD PAN Samarinda tersebut menegaskan, reses menjadi kesempatan bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut dia, pembangunan semestinya berangkat dari kebutuhan nyata warga. Karena itu, pertemuan langsung dengan masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya tersusun rapi dalam dokumen perencanaan, tetapi juga menjawab persoalan yang dijumpai di lapangan.
“Semua usulan ini kami tampung dan catat secara detail. Kehadiran kami di sini memang untuk memastikan suara masyarakat terdengar, sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada di DPRD,” sebut Suparno. (adv/mic)

