Tebarberita.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur diminta memberikan penjelasan kepada Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang pembangunan gedung-gedung baru Pemerintah Provinsi yang dinilai bermasalah.
Hal ini akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR.
Beberapa gedung baru yang menjadi sorotan adalah gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri yang diduga tidak sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun porsi kontraktor lokal yang terlibat.
“Kami ingin tahu apa alasan Dinas PUPR membangun gedung-gedung baru itu dengan kualitas yang kurang memuaskan. Kami juga ingin tahu apakah ada upaya pemberdayaan kontraktor lokal dalam proses pembangunan gedung-gedung baru itu. Kami berharap ada keterbukaan dan transparansi dari Dinas PUPR,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Senin (6/11/2023).
Sutomo yang juga mewakili dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengontrol pembangunan gedung-gedung baru Pemprov agar sesuai dengan rencana dan anggaran.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi gedung-gedung baru Pemprov.
“Kami akan meminta Dinas PUPR untuk memperbaiki apa saja yang masih kurang dari gedung-gedung baru itu. Kami tidak ingin gedung-gedung baru itu menjadi sia-sia. Kami ingin gedung-gedung baru itu dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas gedung-gedung baru, RDP ini juga akan membahas evaluasi kegiatan tahun 2023 dan perencanaan kegiatan tahun 2024.
RDP ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR dalam rangka pembangunan gedung-gedung baru Pemprov yang berkualitas dan berdaya guna. (MF/Adv/DPRD Kaltim)