TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 744 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Sengketa Lahan PT Indexim dan Masyarakat, Kolaborasi Kunci untuk Solusi Adil

Hepnie Armansyah

Tebarberita.id, Sangatta – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hepnie Armansyah, menekankan urgensi penyelesaian sengketa lahan antara PT Indexim dan masyarakat setempat dengan melibatkan kepentingan bersama. Dalam pernyataannya, Hepnie menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini memerlukan waktu dan persiapan yang matang, terutama dari segi keuangan.

“Masalah tersebut agak berat karena prosesnya memerlukan waktu dan urusannya sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Hepnie juga mengingatkan adanya faktor kompleksitas di lapangan seperti keberadaan kampung adat dan kuburan tua yang tidak bisa digusur sembarangan.

“Fakta di lapangan ada kampung adat di sana terus ada kuburan tua, kan tidak bisa seenaknya kita mengusur,” tegasnya.

Menurut Hepnie, meskipun KTH Bina Warga telah mendapatkan izin pengelolaan hutan dari pemerintah, DPRD Kutai Timur tidak bisa mengabaikan aktivitas di lapangan. Ia menekankan potensi konflik jika hak masyarakat diabaikan.

“Kalau misalkan kamu menutup mata bisa saja masyarakat akan mempersulit dan itu akan berdampak buruk terhadap kegiatan perusahaan baik kegiatan operasional perusahaan maupun image dari perusahaan,” jelasnya.

Hepnie juga menegaskan keyakinannya bahwa PT Indexim tidak berniat merampas hak masyarakat sipil setempat.

“Saya yakin bahwa PT Indexim tidak ingin hal seperti itu terjadi, merampas hak masyarakat sipil setempat,” tutur Hepnie.

Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil.

“Kepentingan bersama harus diutamakan dalam penyelesaian sengketa ini. Semua pihak harus berkomunikasi dan berkolaborasi untuk menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

Dengan pendekatan yang kooperatif, diharapkan sengketa lahan ini bisa diselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak. “Kita harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat dihormati dan perusahaan dapat menjalankan operasionalnya dengan lancar. Semua ini demi kepentingan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur,” tandas Hepnie. (Adv)

Related posts

Dewan Dukung Langkah Pemkot Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di RSUD IA Moeis

admin

Sapto Setyo Pramono Soroti Kriminalisasi Guru, Harapkan Evaluasi Kurikulum

admin

Mulyana: Mendengarkan Aspirasi Warga adalah Prioritas Kami

admin