Terbarberita.id, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan, yang digelar di ruang kerja Komisi III DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle pun meminta untuk dievaluasi terkait kinerja DPPR, karena hamper 80 persen adalah pengadaan tanah secara terus menerus. Senin, (9/1/2023).
“Sampai detik sekarang, ini wacana beberapa tahun. Belum lagi meninggalkan lahan Stadion hingga Muara Rapak. Ditambah dengan program strategis PDAM Embung Aji Raden, penlok dari tahun 2015 sampai dengan sekarang tidak kunjung selesai,” ucapnya.
Ia pun mempertanyakan terkait penyerapan yang menurutnya sangat minim, karena terdapat tanah masyarakat yang terlah dibongkar namun tidak juga terdapat pembebasan.
Sabaruddin juga menyampaikan, ada Organisasai Perangkiat Daerah atau OPD lain yang membutuhkan karena terdapat anggaran yang sangat menggiurkan, namun diambil oleh DPPR, dan sampai detik ini tidak terserap dengan baik.
“Kinerja kalian itu apa, apakah dari aspek regulasinya kah atau Sumberdaya Manusia (SDM) atau apanya dan ini semua yang mencuat,” tanyanya.
Dari fenomena dan kasus tersebut timbul pertanyaan dari segenap annggota Komisi III terkait tugas masing masing perangkat DPPR. Pihak DPPR pun menyebutkan bahwa terdapat pihak BPN yang menghambat kinerjanya dan pihak BPN pun menjawab sebaliknya. Hingga saling tuding menuding sampai tidak ada titik temu. (ADV)