Tebarberita.id, Samarinda – Revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda tinggal selangkah lagi. Saat ini tinggal RTRW Kaltim untuk bisa disesuaikan. Sementara pembahasan di tingkat kota sudah final dan telah diserahkan kepada Kementerian ATR-BPN.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pembahasan RTRW Kaltim sedikit tersendat karena masih banyak daerah lain yang belum tuntas pembahasannya. Sementara Pemprov Kaltim ingin seluruh kabupaten/kota serentak pula melakukan revisi agar bisa sinkron dengan dokumen RTRW Kaltim.
“Kita tinggal menunggu saja. Problemnya daerah lain banyak yang belum selesai,” ujar Angkasa.
Ia menerima kabar baru Samarinda dan Kutai Kartanegara yang telah selesai merevisi RTRW. Maka pemkot pun mengambil langkah lain agar dokumen tersebut bisa diterapkan. Untungnya kementerian juga memberi lampu hijau mengenai rencana pemanfaatan ruang itu.
“Menggunakan Perkada, untuk memakai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) saja. RDTR ini disusun untuk tingkat kecamatan,” katanya.
Saat ini Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih disusun. Jika telah tuntas dibahas maka proses perizinan usaha dapat berdasarkan RDTR saja. Selama revisi RTRW belum kelar pengesahannya.
“Jika tidak begitu tentu akan menghambat investasi dan roda ekonomi di Samarinda,” imbuhnya.
Terkait masalah ini Angkasa memastikan jika telah ada persetujuan dari kementerian. Kini tinggal proses penerbitan Perkada saja yang belum kelar. Menurutnya ini langkah yang bagus sembari menunggu draf RTRW yang belum diteken.
“Karena sudah banyak pengembang perumahan dan sektor industri yang mau masuk. Maka langkah ini bisa jadi solusi,” sebutnya mengakhiri wawancara. (adv/bct)