Tebarberita.id, Samarinda – Panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda menyoroti tiga badan usaha milik pemkot yang belum menyerahkan sebagian dana bagi hasil atau deviden 2023 ke kas daerah.
Tiga badan usaha itu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana, Bank Perkreditan Rakyat, serta deviden dari saham pemkot di Bank Kaltimtara.
“Perumdam Tirta Kencana Rp 7,3 miliar, Bank Kaltimtara Rp 3,6 miliar, dan BPR Rp 1,32 miliar,” kata ketua pansus LKPj Fahruddin belum lama ini.
Menurut dia, hal ini akan jadi salah satu poin rekomendasi yang akan diberikan dewan ke pemkot untuk segera dibenahi. khususnya pengawasan aktif pemerintah dalam mengawal kinerja modal yang disuntikkan ke beberapa badan usaha. Nantinya rekomendasi itu bakal diparipurnakan pada 15 Mei mendatang.
“Saat ini masih finalisasi. Insyaallah 15 Mei nanti kami sampaikan laporan dan rekomendasi,” tuturnya.
Politikus Golkar ini berharap tren positif dalam pertumbuhan PAD di Samarinda bisa terus berlanjut di 2024 sehingga dapat membiayai berbagai program pembangunan yang ada di Kota Tepian. (ADV/LL)