Tebarberita.id, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk LKPJ Bupati Kutim, Hepnie menyoroti serapan anggaran yang belum optimal oleh Pemkab Kutim. Seperti perjalanan dinas yang banyak menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat di bulan Januari agar penyerapan anggaran terutama pada belanja modal dapat dimaksimalkan,” kata Hepnie saat membacakan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2023 di rapat Paripurna ke 24 di Gedung DPRD komplek perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Pansus LKPJ juga menyoroti perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim, serta penyelesaian beban utang yang masih ada.
“Pemerintah harus menyikapi setiap temuan dengan segera agar tidak menjadi beban yang menghambat kinerja,” kata Hepnie, Politikus Partai Persatuan Pembangunan.
Terkait program multiyears, Kutim itu diminta untuk memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2023 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU). Pengawasan teknis dalam proyek-proyek multiyears perlu diperketat sehingga capaiannya sesuai dengan yang tercantum dalam skema.
“Pansus juga meminta agar tindak lanjut masalah yang ditemukan terkait program multiyear dapat dilakukan pendalaman dan pembahasan dalam komisi-komisi,” pintanya.
Hepnie berharap, rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutim akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga seluruh tahapan dalam pembahasan LKPJ dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Hepnie. (Adv)