Tebarberita.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat internal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin itu membahas seputar pajak dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam rapat itu terungkap jika terdapat kenaikan PAD hingga 124 persen dari target yang dipatok pemkot pada 2022. Kenaikan itu, mayoritas disumbang dari sektor pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak bumi dan bangungan, hingga pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Berharap ini bisa terus dimaksimalkan,” ucap Fuad Fakhruddin.
Apalagi, menurut dia, pajak dan retribusi di Samarinda masih bisa digerek naik untuk meningkatkan pundi-pundi daerah khususnya PAD. Politikus Gerindra Samarinda itu berujar, dewan akan terus berkoordinasi dengan Bapenda Samarinda untuk mengevaluasi capaian pendapatan.
Dengan begitu, dewan bisa memberikan strategi pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efesien atau solusi agar PAD bisa terus didongkrak.
“Juga perlu mengawasi perusahaan yang beroperasi di Samarinda untuk memenuhi tanggung jawabnya berkontribusi untuk daerah,” singkatnya. (ADV/LL)