Tebarberita.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XLII Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (1/7/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kutim ini dipimpin Ketua DPRD Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami. Sebanyak 27 anggota dewan hadir, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, jajaran Forkopimda, serta para undangan.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, H. Ahmad Sulaiman, memberikan apresiasi atas penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Fraksi tersebut menilai kinerja fiskal Pemkab cukup baik dan dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan kinerja fiskal yang lebih efisien, efektif, dan transparan, demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing menuju Kutai Timur Hebat,” kata Ahmad Sulaiman dalam penyampaiannya.
Fraksi Demokrat mencatat, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp10,44 triliun atau 79,90% dari target, sementara belanja daerah terealisasi Rp12,06 triliun atau 81,51%. Tingkat serapan transfer ke desa yang mencapai 98,84% juga diapresiasi sebagai bentuk optimalisasi pembangunan tingkat lokal.
Realisasi pembiayaan daerah yang mencapai 100% juga dianggap mencerminkan perencanaan fiskal yang matang. Saldo kas akhir yang tercatat sebesar Rp113,99 miliar dinilai sebagai kekuatan fiskal untuk mendukung program ke depan.
Kendati demikian, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan penting, seperti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan belanja modal yang baru terealisasi 76,34%, serta evaluasi pendapatan lain-lain yang sah yang dinilai masih rendah. Selain itu, Fraksi juga menyoroti pentingnya perhitungan matang dalam penyertaan modal kepada BUMD.
Dengan catatan-catatan tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 ke tahap selanjutnya. (*)