Tebarberita.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari PDI-P, Faizal Rachman, mengkritik masalah pengelolaan sampah di TPST Sangatta yang dinilai gagal beroperasi sesuai rencana. Faizal menyoroti program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun oleh PT KPC bekerja sama dengan Pemkab Kutim.
TPST Sangatta, yang dibangun di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan anggaran CSR senilai Rp 16,9 miliar, ternyata menghadapi berbagai kendala dalam operasionalnya.
“Di sini kita pernah ada (TPST) program KPC yang sekarang gagal. Itu hampir 17 miliar kan anggarannya, karena ada komplain dari masyarakat juga terkait dengan asapnya,” ujar Faizal kepada wartawan belum lama ini.
Faizal juga menyoroti bahwa mesin TPST Sangatta tidak mampu mengelola sampah sesuai target, yaitu 50 ton per hari.
“Nyatanya kan sekarang dikasi satu kendaraan roda tiga (sampah) aja kan nga habis-habis,” kelakar Faizal.
Ia menganggap bahwa masalah ini bukan hanya terkait dengan anggaran operasional, tetapi juga dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh asap mesin tersebut yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Pengelolaan TPST Sangatta telah diserahkan kepada Pemkab Kutim pada tahun 2022. Namun, Faizal mengungkapkan bahwa meskipun anggaran besar telah dikucurkan, efisiensi pengelolaan TPST tetap dipertanyakan.
“Jika ada komplain terkait dengan pengelolaan TPST Sangatta, dikucurkan anggaran seberapapun tidak akan efisien membiayainya. Bahkan bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah sendiri jika itu dianggarkan,” jelas Faizal.
Selain itu, Faizal juga mempertanyakan lokasi pembangunan TPST yang berada di kawasan perkotaan. Ia berpendapat bahwa seharusnya TPST dibangun di lokasi yang lebih jauh dari kota, seperti di Batota, agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Masalahnya bukan hanya anggaran operasional aja, dan saya juga bingung kenapa dibangun di situ (kawasan perkotaan). Karena kan anggaran pembangunannya bukan APBD, kenapa buka di Batota saja yang jauh dari kota Sangatta,” pungkasnya. (Adv)