tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 625 kali.
KUTAI BARAT

Operasi Patuh Mahakam 2026 Digelar di Kutai Barat, Polisi Catat 449 Pelanggaran Lalu Lintas

Sendawar, Tebarberita.id — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya. Dalam data yang disampaikan saat apel gelar pasukan, tercatat 449 kasus pelanggaran, didominasi kendaraan roda dua.

Apel gelar pasukan berlangsung di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Kutai Barat, Senin (26/10/2026), dan dipimpin Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan. Kegiatan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel gabungan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat turut hadir melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Mobilala, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan operasi keselamatan berlalu lintas.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam apel, sebanyak 449 kasus pelanggaran terdiri atas 417 kasus kendaraan roda dua, 21 kasus kendaraan roda empat, dan 11 kasus truk angkutan.

Dalam amanatnya, Haris menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan edukasi, sosialisasi, serta langkah preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam harus mengedepankan keselamatan, profesionalisme, dan pendekatan humanis. Personel juga diharapkan menjadi teladan dalam berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan enam arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut mencakup pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan keselamatan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum secara profesional dan humanis, serta penguatan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan.

Selain itu, personel diminta meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memberikan teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, yakni Polres Kutai Barat, Kodim 0912/Kutai Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan operasional untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan personel selama bertugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap koordinasi antara Polri, TNI, dan instansi terkait dapat mendukung kelancaran operasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Melalui pelaksanaan operasi tersebut, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kutai Barat diharapkan semakin terjaga. (*)

Related posts

338 Peserta Ikuti GSCC IV Kutai Barat, Pemkab Tekankan Pembentukan Karakter Pemimpin Muda

admin

Penyaluran Bantuan Beras di Kutai Barat Capai 79 Persen

admin

Pemkab Kutai Barat Perkuat Kerja Sama dengan Bankaltimtara melalui Penyertaan Modal 2026

admin