TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 671 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Legislator Karang Paci Desak Evaluasi Sistem Keamanan Pasca Kebakaran Big Mall Samarinda

Abdul Gaiz

Tebarberita.id, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda mendapat sorotan serius dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz. Politisi muda ini mendesak manajemen pusat perbelanjaan tersebut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan penanggulangan kebakaran, terutama terkait fungsi sistem sprinkler yang diduga tidak aktif saat insiden.

“Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. Terutama sistem sprinkler, harus dipastikan bisa bekerja ketika darurat. Jangan sampai hal seperti ini terulang,” tegas Giaz. Ia menekankan bahwa sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda, Big Mall memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan pengunjung dan pekerja.

Giaz juga menyoroti peran strategis Big Mall bukan hanya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga ruang sosial masyarakat. “Banyak warga, terutama ibu-ibu yang bingung cari tempat hiburan. Big Mall sudah jadi ikon. Kalau tutup terlalu lama, dampaknya bukan cuma secara ekonomi, tapi juga sosial,” ujarnya. Meskipun Samarinda memiliki alternatif seperti Samarinda Central Plaza (SCP), Giaz menegaskan bahwa Big Mall memiliki nilai lebih karena skala dan kompleksitas aktivitasnya.

“Mall lain memang ada, tapi tidak sebesar dan sekomprehensif Big Mall. Ini menyangkut ribuan karyawan juga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di sana,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, Giaz mengumumkan bahwa Komisi II akan memanggil seluruh manajemen pusat perbelanjaan di Samarinda untuk memverifikasi kesiapan sistem mitigasi bencana masing-masing. “Kami akan lakukan langkah konkret, yakni memanggil pihak manajemen seluruh mall di Samarinda. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Giaz berharap Big Mall dapat segera beroperasi kembali dengan standar keamanan yang lebih baik. **”Pemulihan penting, tapi lebih penting lagi memastikan hal ini tidak terjadi lagi,”** pungkasnya.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap keamanan pusat perbelanjaan, sekaligus upaya preventif untuk menghindari terulangnya insiden serupa di masa depan. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

DPRD Kaltim Bahas Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan Kemendikdasmen RI

admin

Bupati Kukar Tandatangani Naskah Belanja Hibah Pemilu 2024

admin

Kadisdikbud Kutim: Guru Pionir untuk Capai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati

admin