TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 839 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Penghapusan Tenaga Honorer

Sri Puji Astuti

Tebarberita.id, Samarinda – Lewat Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018, tenaga honorer tak ada lagi dalam kepegawaian pemerintah daerah pada 2023. Dalam beleid itu, hanya ada dua status kepegawaian. PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai peniadaan tenaga honorer tersebut kurang efektif dalam kesinambungan berjalannya roda pemerintahan daerah. Pasalnya, kuota kepegawaian tak sebanding dengan jumlah kebutuhan yang dibutuhkan.

“Saya secara pribadi menolak adanya penghapusan ini, roda pemerintahan akan lumpuh jika tenaga honorer dihapuskan,” ucapnya saat di wawancarai awak media ini, Senin (17/10/2022).

Kebutuhan tenaga pendidik misalnya, dalam satu tahun ada sekitar 150 guru di Samarinda yang memasuki masa pensiun. Sementara pegawai pemerintah lain tak bisa menggantikan banyaknya posisi kosong yang ditinggal purna tugas tersebut. Hal ini juga terjadi di beberapa sektor lain, seperti kesehatan.

Politikus Demokrat itu menuturkan, keberadaan honorer yang tak diangkat jadi PPPK atau CPNS jelas membuat lubang besar dalam keberlangsungan roda pemerintahan.

“Tenaga kerja yang ada di OPD (organisasi perangkat daerah) pun pasti banyak yang dihapus. Lalu seperti apa, bisa lumpuh dong,” katanya.

Dia berharap pemerintah dapat membuka tes pegawai negeri dan menambah kuota PPPK sehingga para honorer dapat bekerja tanpa adanya kekhawatiran akan permasalahan tersebut.

“Apalagi saat ini resesi. Kalau semua honorer dihapus, otomatis mereka jadi pengangguran baru, jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (ADV/NA)

Related posts

Implementasikan SPBE, Diskominfo Gelar Bimtek untuk Narahubung SP4N LAPOR di Kutim

admin

Taufik Qul Rahman Dukung Komisi III Konsultasui ke KPK Terkait Pengerjaan Das Ampal

admin

Desa Loa Duri Ulu Siap Kembangkan Wisata Alam

admin