Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melayangkan kritik tajam terhadap kualitas pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam kunjungan lapangan pada Kamis (4/9/2025), ditemukan indikasi penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, bahkan diduga ada pencampuran air laut dalam adukan semen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pihaknya kecewa dengan hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar.
“Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek yang dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Reza.
Monitoring turut dihadiri Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, bersama anggota Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Jahidin, serta Anggota Komisi I Baharuddin Demmu yang sebelumnya menerima banyak keluhan warga. Mereka didampingi Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, dan para kepala desa Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, serta Semangko.
Reza menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek infrastruktur. “Kami akan pastikan pembangunan ini benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Marangkayu. Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyambut baik pengawalan DPRD terhadap proyek jalan tersebut. Ia berharap perbaikan infrastruktur bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya.
“Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu akan mengejar laju pembangunan seperti daerah lainnya,” kata Ambo Dalle. (*)