Tebarberita.id, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda diupayakan meningkat. Salah satunya sektor yang dapat didongkrak adalah pajak restoran dan rumah makan. Dari penilaian Komisi II DPRD Samarinda usaha restoran dan rumah makan masih menyembunyikan omzet sebenarnya.
Pendapatan yang diperoleh coba ditekan agar pungutan pajak ke kas daerah pun ikut rendah. Meskipun hal itu sulit diungkap, namun Sekretaris Komisi II, Novi Marinda Putri menyebut, dalam setahun pundi kas daerah di sektor pajak restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Bisa saja menembus angka miliar. Jika tiap restoran memberikan data ril pendapatan mereka,” ujar Novi.
Kebocoran pungutan PAD di sektor ini disinyalir bukan tanpa sebab. Ia menduga ada oknum yang dengan sengaja menghasilkan pendapatan yang tak sesuai. Sehingga angka pungutan pun menjadi rendah. Tidak aebanding dengan ramainya jumlah restoran dan rumah makan di Kota Tepian.
“Jadi memang bukan kadang-kadang, mereka memang main. Hanya saja kami tidak tahu oknum mana yang bermain. Apakah yang mempunyai restoran, atau ada oknum lain di luar itu,” bebernya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun diminta agar kembali mendata jumlah restoran dan rumah makan di Samarinda. Agar bisa memaksimalkan penghasilan pajak tiap tahunnya. Serta untuk melihat gambaran penghasilan yang dipungut dengan melihat data tersebut.
“Tiap bulan ada saja restoran baru. Seharusnya OPD yang terkait itu peduli terhadap hal ini dan semestinya selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini,” tandasnya. (adv/bct)