Tebarberita.id, Balikpapan – Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 akan dimulakan tahapannya pada Agustus 2022 oleh penyelenggara pemilu se Indonesia. Tahapan itu setidaknya akan diawali dengan verifikasi partai politik yang jumlahnya mencapai 75 partai. Kendati demikian, sejumlah persoalan diprediksi dapat terjadi terutama terkait dengan masa jabatan penyelenggara pemilu.
“Masalahnya masa jabatan komisioner kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia, tidak usah Indonesia se-Kaltim saja, itu berakhir pada 18 April 2024. Sementara pemilu 14 Februari 2024,” ungkap Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha sesaat sebelum peluncuran tahapan pemilu 2024 oleh KPU RI, Selasa (14/6/2022).
Potensi masalah yang dimaksud Noor Thoha yakni gugatan dari peserta pemilu. Menurutnya, gugatan tentu akan dilayangkan kepada komisioner yang baru menjabat. Sementara tahapan hingga pelaksanaan pemilu dilaksanakan oleh komisioner lama.
“Potensi masalah. Kami yang memulai tahapan dari awal sampai pencoblosan, tapi gugatan kepada komisioner baru. Jadi ini potensi masalah,” kata Noor Thoha menegaskan.
Meski begitu, ia optimistis potensi masalah itu jika terjadi akan menemukan solusinya seperti pemilu-pemilu sebelumnya atau pelaksanaan pilkada sertentak sebelumnya.
“Tapi mudah-mudahan nanti semua ada solusinya. Karena memang kami terbiasa menjalankan tahapan sambil regulasinya dibuat,” katanya menambahkan.
Peluncuran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI itu digelar secara virtual dan diikuti oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia di roof top gedung KPU RI Jakarta. (*)