TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 777 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Ketua BK DPRD Kaltim Berharap Ada Hak Imunitas

Sutomo Jabir saat mengikuti seminar nasional Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Tebarberita.id, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan DPRD (BK DPRD) Kalimantan Timur Sutomo Jabir menghadiri seminar nasional yang digagas Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.  Seminar nasional itu bertajuk ”Imunitas Wakil Rakyat Dalam Perspektif Penegakkan Hukum Dan Etika Kelembagaan DPRD,” yang digelar di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Seminar yang diikuti ketua BK DPRD Provinsi se-Indonesia tersebut dihadiri Ketua MKD DPR RI, Kabareskrim Polri, Koordinator Jaksa Agung dan Tindak Pidana Umum, dan Wakil Ketua MA Bagian Yudisial.

“Kami hadir disini kan atas undangan dari Mahkamah Kehormatan DPR RI. Seperti dalam diskusi hari ini yang banyak membahas mengenai hak imunitas DPRD, tetapi memang ada kelemahan perlakuan hak imunitas antara DPRD daerah dengan DPR RI, ” ungkap Sutomo Jabir kepada awak media.

Menjadi penting terkait hak imunitas ini yakni Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang belum mengatur mekanisme pemanggilan anggota DPRD oleh aparat hukum.

“Kalau kita di DPRD kabupaten-kota di dalam undang-undang 23 Tahun 2014 tidak diatur tentang tata cara pemanggilan anggota DPRD. Sehingga dalam pemanggilannya disamakan dengan halnya masyarakat biasa,“ ujarnya.

Meski demikian, menurut politikus PKB ini, di Kalimantan Timur belum menemukan masalah soal hak imunitas sendiri. Ia berharap hak imunitas anggota DPR RI juga berlaku kepada anggota DPRD kabupaten-kota dan DPRD provinsi.

“Itu sama dan setara dengan hak imunitas yang ada di DPR RI,” tandasnya. (ADV)

Related posts

Proyek Jalan Tanjung Redeb-Talisayan Berlanjut

admin

Masa Kerja Pansus Kepemudaan Diperpanjang

admin

DPRD Ingin Pemkab Kutim Tingkatkan PAD

admin