Tebarberita.id, Jakarta – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menyatakan keprihatinan atas insiden pembubaran paksa ibadah dan perusakan rumah doa jemaat Kristen di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025). Peristiwa itu terjadi di hadapan anak-anak, memicu kekhawatiran atas eskalasi ketegangan.
Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, menegaskan pentingnya dialog antarkelompok untuk mencegah konflik serupa. “Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan,” ujar Gus Adib, sapaan akrabnya, di Jakarta, dikutip dari kemenag.go.id, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, langkah antisipatif seperti musyawarah dan tabayyun (klarifikasi) harus diutamakan. “Masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi. Penyelesaian masalah harus melalui dialog lintas pihak,” tegasnya.
Respons Cepat FKUB dan Upaya Mediasi
PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sumatera Barat, yang langsung ditindaklanjuti FKUB Kota Padang dengan mendatangi lokasi. Tujuannya memastikan penanganan adil dan mencegah konflik meluas.
Gus Adib menekankan peran FKUB sebagai mediator dalam dinamika antarumat beragama. “Kehadiran FKUB di Padang krusial untuk menjembatani dialog antara jemaat dan warga sekitar,” jelasnya. Ia mengapresiasi respons cepat FKUB Sumbar, tetapi menekankan bahwa pencegahan konflik harus dimulai sejak dini melalui komunikasi intensif.
Koordinasi dan Etika Sosial Kunci Kerukunan
Gus Adib mengimbau seluruh umat beragama untuk berkoordinasi dengan warga sekitar sebelum mengadakan kegiatan keagamaan, terutama di daerah multikeyakinan. “Koordinasi bukan formalitas, melainkan etika sosial dan penghormatan atas keberagaman. Dengan saling pengertian, harmoni akan terbangun,” ujarnya.
PKUB menegaskan kebebasan beribadah sebagai hak konstitusional yang dilindungi negara. Setiap persoalan rumah ibadah harus diselesaikan melalui hukum dan mediasi, bukan aksi massa. “Penegakan hukum dan budaya dialog adalah pilar utama menjaga perdamaian,” tegas Gus Adib.
Ia mengajak tokoh agama, pemerintah, media, dan masyarakat sipil merawat keragaman sebagai kekayaan bangsa. “Perbedaan harus menjadi pemersatu, bukan pemicu perpecahan,” pungkasnya. (*)