TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 923 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Kaltim Harus Jadi Tuan Rumah Seni dan Budaya

Marthinus

Tebarberita.id, Samarinda – Anggota Pansus Kebudayaan Daerah Kaltim Martinus berharap, dengan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibukota Negara Nusantara, maka Kaltim harus menjadi tuan rumah seni dan budaya. Untuk itu, Pansus Kebudayaan Daerah Kaltim lanjut dia, terus melakukan pembahasan-pembahasan Raperda tersebut bersama dengan pihak-pihak terkait. Apalagi kata dia, penyelesaian Pansus ditargetkan hanya tiga bulan.

“Tentu kita harap Perda ini harus selesai tiga bulan, atau waktunya paling ditambah satu bulan. Ini kerja besar, apalagi IKN, Kaltim harus menjadi tuan rumah seni dan budaya, karena nanti kita banyak mengurusi kesenian,” ujar Marthinus, Selasa (2/8/2022).

Dikatakannya, setelah pembahasan Raperda Kesenian Daerah Kaltim rampung, maka akan dilakukan penetapan untuk dibuat Perda hingga dalam tahapannya meningkat menjadi Pergub. Sehingga pemerintah memiliki payung hukum untuk melakukan langkahnya.

“Hasil Perda ini ketika menjadi Pergub, maka nanti ada sanksi bagi daerah jika tidak menjalankan,” katanya.

Dengan Perda Kesenian Daerah Kaltim ini, Politisi dari partai PDIP ini juga berharap, masyarakat yang khususnya seniman lokal dapat teredukasi.

“Ini juga menjadi edukasi untuk memberikan bimbingan kepada seniman lok, tradisional dan modern,” katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Kesenian Daerah Kaltim Syafril Teha Noer menyampaikan harapan yang besar terhadap Perda Kesenian Daerah Kaltim ini.

“Ini harapan besar sebuah Perda Kesenian akan bisa menjadi alas hukum bagi pemerintah untuk memberikan perlakuan lebih memadai terhadap kesenian, perlakuan lebih adil pada kesenian. Karena kita lihat sekarang bagaimana fasilitas olahraga di Samarinda, sementara gedung kesenian sangat memprihatikan,” ujarnya.

Dirinya mengakui, saat ini perkembangan kesenian daerah Kaltim belum maksimal dan minimnya suport anggaran yang diberikan pemerintah daerah. Namun menurutnya itu bukan kesalahan pemerintah, tapi karena memang pemerintah Kaltim belum memiliki payung hukum kesenian daerah.

Baca Juga  Syafruddin: Pansus LKPJ Gubernur Tegas Tegakkan Sanksi dan Rekomendasi

“Kemampuan anggaran juga terbatas dan itu bukan kesalahan pemerintah, karena kalau dia mau membangun, alas hukumnya belum ada,” imbuhnya. (Adv)

Related posts

Warga Desa Bendang Raya Belum Nikmati Air Bersih dan Listrik

admin

Reza Dorong RSUD Gunakan Sisrute dan SIMRS

admin

Anggota DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Proyek Pembangunan di Akhir Tahun

admin