Tebarberita.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal memberi apresiasi terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terutama mengenai pendataan pemilik lahan di Samarinda yang sudah berjalan secara digital. Hal tersebut sangat memudahkan dan efisien bagi warga dan pemerintah pula.
Menurut Joha, hal tersebut bentuk kemajuan pesat bagi BPN. Sebab tak sedikit persoalan tumpang tindih lahan di Kota Tepian. Baik itu berkaitan sesama warga, warga dan pemerintah maupun dengan perusahaan. Dengan begitu kejelasan atatus kepemilikan lahan lebih mudah diselesaikan. “Ini upaya bagus dan hal itu membuat persoalan utama bisa lebuh jelas,” ucap Joha.
Ia mencontohkan kasus warga RT 30, Kelurahan Simpang Pasir di Palaran. Upaya warga untuk membuat sertifikat terhadap pemukiman mereka jadi batal. Karena berdasar data BPN terlihat jika di kawasan itu sudah ada pemilik lahan yang lebih dulu yang bersertifikat. “Jadi datanya lengkap dari pemilik nama hingga peta bidang tanah beserta ukurannya. Itu hal bagus menurut saya,” imbuhnya.
Pihaknya selaku legislator pun merasa memiliki patokan jelas dengan rapinya pendataan seperti itu. Sehingga upaya penyelesaian masalah di tengah masyarakat pun bisa diambil keputusan yang tepat. “Jadi memang itu kuasa BPN. Dengan cara seperti tentu sangat memudahkan,” bebernya.
Sehingga ia menyarankan agar warga berurusan mengenai status lahan bisa mengecek ke BPN. Baik itu terkait proses jual beli atau peningkatan status lahan. Lantaran saat ini pendataan yang dimiliki sudah lengkap dan jelas. “Karena lewat BPN bisa jadi patokan utama, agar warga tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” kata Joha mengakhiri. (adv/bct)